BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Arsip adalah catatan tertulis baik dalam bentuk
gambar ataupun bagan yang memuat keterangan-keterangan mengenai sesuatu pokok
permasalahan ataupun peristiwa yang dibuat orang untuk membantu daya ingatan
orang itu pula. Dari defenisi tersebut dapat diartikan bahwa arsip memulai
nilai penting karena merupakan bahan bukti mengenai suatu kegiatan dari
berbagai kegiatan dari berbagai tingkatan masyarakat baik pemerintah, swasta,
maupun perorangan.
Arsip merupakan bahan bukti mengenai penyelenggaraan
administrasi pemerintah dan kehidupan berbangsa. Arsip mempunyai peranan
penting dalam penyajian informasi bagi pimpinan untuk membuat keputusan dan
merumuskan kebijakan sistem dan prosedur kerja untuk menyajikan informasi yang
lengkap, cepat, dan benar.
Dalam manajemen kearsipan arsip bedasarkan fungsinya
dibagi atas dua, yaitu arsip dinamis dan arsip statis. Arsip dinamis dibagi
atas arsip aktif dan arsip inaktif.
Permasalahan yang terjadi pada arsip dinamis aktif
dan inaktif yaitu kurangnya kesadaran dan kepedulian tentang bagaimana
penyelamatan arsip yang mulai menumpuk. Sehingga diperlukan pemahaman dalam
pengolahan arip tersebut
B. Rumusan
Masalah
1. Menjelaskan
tentang konsep arsip aktif
a. Pengertian
Arsip Aktif
b. Asas
Pengorganisasian Pengelolaan Arsip
c. Sistem
Pengelolaan Arsip
d. Sistem
Penyimpanan Arsip
e. Sistem
Pemberkasan Arsip
f. Penataan
Arsip Aktif
2. Menjelaskan
tentang konsep arsip inaktif
a. Pengertian
Arsip Inaktif
b. Tujuan
Pengelolaan Arsip Inaktif
c. Prosedur
Pengelolaan Arsip Inaktif
d. Penyimpanan
Arsip Inaktif
e. Penataan
Arsip Inaktif
f. Penyusunan
Rencana Penataan Arsip Inaktif
C. Tujuan
Tujuan dari pembuatan makalah ini adalah agar
pembaca dapat mengetahui tentang konsep arsip aktif dan inaktif serta
pembagiannya, yaitu pengertian, asas pengoganisasian arsip aktif, pengelolaan
arsip, sistem penyimpanan arsip, sistem pemberkasan arsip, dan penataan arsip.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Arsip Aktif
1. Pengertian
Arsip Aktif
Arsip
aktif adalah arsip yang frekuensi penggunaannya tinngi dan atau terus-menerus.
Hal penting yang harus diperhatikan dalam pengelolaan arsip aktif yaitu
kecepatan dan ketepatan penemuan kembali arsip yang diperlukan karena,
tinnginya frekuensi penggunaan terhadap arsip aktif menyebabkan arsip aktif
sebagai bagian atau unsur penting dalam mendukung pekerjaan dan mendukung
proses pengambilan keputusan. (Sambas Ali Muhidin & Winata, 2016)
Menurut
Betty R. Rick (1992) arsip aktif dalam suatu organisasi berjumlah sekitar 25%
dari seluruh arsip tercipta, 10% masuk kategori simpan permanen, artinya tidak
boleh dimusnahkan, 30% termasuk kategori arsip inaktif yang harus disimpan di
pusat arsip (records center), dan 35% tidak mempunyai nilai guna dan harus
dimusnahkan. (Sambas Ali Muhidin & Winata,
2016)
2. Asas
Pengorganisasian Pengelolaan Arsip
Menurut
Tuti Sri widyanti (2012), asas pengorganisasian arsip yanitu penyelenggaraan
dan penyimpanan arsip yang didasarkan pada kebutuhan organisasi dengan melihat
besar kecilnya organisasi dan dan volume arsip tercipta. Pada suatu organisasi
perlu adanya unit kerja yang bertanggung jawab dalam kegiatan pengurusan surat
masuk dan keluar, yaitu:
a. Unit
kerja atau pengolah, yaitu satuan unit yang melaksanakan tugas sesuai dengan
tugas da fungsinya
b. Unit
kearsipan, yaitu unit yang bertanggung jawab dalam pengelolaan surat masuk dan
surat keluar (dalam hal pengurusan surat) serta bertanggung jawab terhadap
pengelolaan arsip inaktif yang berasal dari unit kerja.
Asas-asas
dalam pengorgnisasian pengelolaan arsip yaitu:
a. Asas
Sentralisasi
Asas
sentralisasi adalah penyelenggaraan atau penanganan arsip dilakukan dengan cara
di pusatkan ke satu unit yang khusus menangani tentang arsip. Penyimpanan arsip
secara statis memiliki prinsip bahwa penyimpanan arsip aktif suatu organisasi
di satu tempat. (aulia, 2012)
Ciri-ciri organisasi
yang menerapkan asas pengelolaan arsip sentralisasi adalah:
1) Arsip
organisasi disimpan disuatu tempat
2) Organisasi
kecil
3) Volume
arsip sedikit
4) Unit-unit
berada dalam satu lokal.
Keuntungan
pengelolaan arsip aktif secara sentralisasi menurut Tuti Sri Widianti (2012),
yaitu:
1) Memberikan
prosedur yang konsisten
2) Mengidentifikasi
pertanggung jawaban dan penanggung jawab
3) Menjaga
arsip aktif yang berkaitan secara bersama
4) Memberikan
pelayanan yang seragam bagi semua unit kerja atau depertemen
5) Meminimalkan
duplikasi arsip aktif
6) Memberikan
penggunaan ruang, peralatan, dan personalia secara lebih baik
7) Memungkinkan
lebih terjaminnya keamanan arsip aktif
8) Memberikan
cara penemuan arsip sekali jalan.
Kelemahan
pengelolaan arsip aktif secara sentralisasi yaitu organisasi besar akan
dihadapkan paada masalah keterlambatan penanganan arsip aktif yang berakibat
pada inefisiensi dan inefektivitas.
Pengurusan
surat dengan asas sentralisasi
Surat
Penerimaan surat sesuai alamat tujuan surat
|
Bagan
tersebut menggambarkan bahwa pengurusan surat masuk dan keluar dengan
menggunakan asas sentralisasi dilakukan satu pintu melalui unit kerja di pusat.
Semua surat terlebih dahulu diterima oleh unit kerja pusat , kemudian di
distribusikan kepada unit kerja yang dimaksud pada alamat tujuan surat.
Penyimpanan
arsip bedasarkan asas sentralisasi
Bagan
tersebut menunjukan bahwa penyimpanan arsip dengan asas sentralisasi dilakukan
secara terpusat, artinya unit kerja yang menerima surat sesuai dengan alamat
tujuan, tidak menyimpan surat, tetapi disimpan di unit kerja yang secara hakiki
berada di atasnya.
b. Desentralisasi
Sistem
pengelolaan desentralisasi adalah cara penyimpanan arsip di tiap-tiap unit
kerja atau depertemen .
Ciri-ciri
organisasi yang menerapkan asas pengelolaan arsip desentralisasi yatu:
1) Arsip
aktif dan inaktif disimpan di tiap-tiap unit kerja
2) Unit
kerja mempunyai otonomi dalam pengelolaan arsip aktif dan inaktif
3) Sistem
pengelolaan arsip aktif dan inaktif di setiap unit kerja tidak seragam
4) Organisasi
besar dan volume arsip banyak
5) Unit-unit
berada dalam satu lokasi atau dibeberapa lokasi
6) Penggunaan
peralatan tidak maksimal.
Menurut Tuti Sri Widianti (2012) asas
desentralisasi cocok digunakan untuk kondisi:
1) Jika
informasi yang diperlukan hanya yang diciptakan oleh satu unit kerja
2) Volume
arsip yang ada di unit-unit kerja besar
3) Organisasi
yang besar, yaitu memiliki unit-unit kerja yang kompleks.
Keuntungan dari sistem desentralisasi
adalah arsip yang dibutuhkan akan lebih mudah dan lebih cepat diperoleh karena
prosedur tidak sulit.
Kelemahan dari asas desentralisasi
yaitu:
1) Tiap-tiap
unit mempunyai cara penyimpanan masing-masing sehingga tidak ada keseragaman
dalam sistem pengelolaan arsip aktif secara keseluruhan
2) Tiap-tiap
unit kerja atau departemen menyimpan arsipnya masing-masing menyebabkan tidak
semua arsip yang berkaitan disimpan secara bersama
3) Beberapa
unit kerja atau departemen mungkin mengopi arsip yang sama
4) Penggunaan
peralatan tidak secara maksimum karena setiap unit kerja akan melakukan
pengadaan peralatan masing-masing
5) Tiap-tiap
unit kerja atau departemen menyimpan arsip dengan cara yang berbeda-beda
sehinnga jaminan atas keamanan arsip kurang optimal.
Pengurusan
surat menurut asas desentralisasi
Pencatatan surat
|
Tata usaha unit kerja
|
Penerima surat sesuai alamat tujuan surat
|
Pencatata surat
|
Tata usaha unit kerja 1
|
Penerimaan surat sesuai alamat tujuan surat
|
Pencatatan surat
|
Tata usaha pusat
|
Penerimaan pusat sesuai alamat tujuan
|
Bagan
tersebut menggambarkan bahwa pengurusan surat masuk dan surat keluar dengan
menggunakan asas desentralisasi dilakukan secara mandiri oleh tiap-tiap unit
kerja, mulai dari pencatatan, pendistribusian, sampai pada pengolahannya.
Pengendalian
informasi surat pada asas desentralisasi dilakukan secara mandiri. Maksudnya,
setiap unit kerja melakukan penyimpanan
masing-masing. Dengan demikian, setiap unit kerja memiliki tempat
penyimpanan arsip, baik central file maupun unit kearsipan.
c. Kombinasi
( Gabungan sentralisasi dan desentralisasi )
Kombinasi
pengelolaan arsip aktif memperbolehkan unit-unit kerja mengelola arsip aktifnya
di bawah kontrol sistem sentralisasi. Ciri-ciri asas gabungan yaitu:
1) Arsip aktif disimpan di tiap-tiap unit kerja
2) Arsip
inaktif organisasi disimpan di unit kearsipan
3) Unit
kerja mempunyai otonomi dalam pengelolaan arsip aktif
4) Meminimalkan
penggunaan peralatan
5) Memudahkan
pergerakan arsip sejak penciptaan sampai penyusutan
6) Unit-unit
kerja berada dalam satu lokasi atau dibeberapa lokasi.
Keuntungan dari asas kombinasi yaitu
adanya kontrol sentralisasi, yakni berkaitan dengan keseragaman sistem
penyimpanan dan penemuan kembali, meminimalkan salah pemberkasan dan kehilangan
arsip, terpusatnya pengadaan peralatan sehinnga akan lebih efesien dan efektif,
memudahkan pergerakan arsip sesuai dengan jadwal retensi dan penyusutan arsip,
dan memberikan perasaan mantap bagi manajemen atau pengelolaan arsip.
Kelemahan dari asas gabungan yaitu
problem yang melekat dalam tiap-tiap sistem dapat muncul pada sistem kombinasi
dan arsip yang berkaitan tidak disimpan secara bersama-sama dalam satu kesatuan
Pengurusan
surat pada sistem gabungan yaitu dilakukan secara mandiri oleh tiap-tiap unit
kerja, mulai dari pencatatan, pendistribusian, sampai pengolahannya. Setelah
surat diterima oleh setiap unit kerja, unit kerja memberikan laporan kepada
unit pusat untuk dicatat atau diregistrasi oleh tata usaha pusat. Fisik arsip
tetap berada di unit kerja penerima surat atau tidak diberikan kepada unit
kerja pusat.
Penyimpanan arsip dengan asas gabungan
dilakukan secara mandiri untuk arsip aktif, sedangkan untuk menyimpan arsip
inaktif dilakukan di unit kearsipan pada unit kerja diatasnya atau unit kerja
pusat. Dengan demikian, setiap unit kerja yang berada dibawahnya hanya memiliki
central file atau hanya menyimpan arsip aktif dan tidak memiliki unit
kearsipan. (Muhidin, 2016)
3. Sistem
Pengelolaan Arsip
Sistem-sistem
pengelolaan arsip ( Rini Susilowati, 2011 )
a. Sistem
Resolusi
Berlangsung sekitar
tahun 1602 sampai 1800. Sistem ini dilakukan voc ketika melakukan kegiatan
perdagangan di indonesia. Prinsip-prinsip pengelolaan arsip sistem resolusi,
antara lain:
1) Prinsip
seri disusun secara kronologis mulai dari tanggal 1 januari sampai tanggal 31
desember tahun bersangkutan
2) Berganti
tahun maka tanggal akan mulai dengan 1 januari kembali atau sesuai dengan
kebutuhan
3) Banyaknya
surat dalam satu bundel tidak harus 1 tahun, bergantung pada kebutuhan.
b. Sistem
Agenda
Pertama
kali dikembangkan di inggris, merupakan sistem tertua di dunia dikenal juga
dengan nama sistem register. Pelaksanaan pengurusan suratnya menggunakan sarana
buku (buku agenda) untuk pencatatan buku dan buku ekspedisi untuk
distribusinya. Mulai dikenalkan di indonesia pada tahun 1800-an. Karakteristik
pengurusan arsip ini adalah penyimpanan surat tidak dalam satu berkas atau
surat masuk disimpan secara terpisah dengan copy (tindasan) surat keluarnya.
Prinsip
yang digunakan dalam pengelolaan arsip agenda adalah:
1) Pengurusan
arsip masuk:
a) Surat
masuk dicatat dalam buku catatan atau daftar penerimaan
b) Surat
dan buku ekspedisi dibawa ke tujuan dan penerimaan surat harus memaraf pada
buku ekspedisi
c) Hal
terpenting untuk dimasukkan ke dalam buku genda adalah nomor urut (bukan
masalah)
d) Nomor
urut dalam satu tahun dimulai dengan periode 1 januari sampai 31 desember
e) Tahun
berikutnya dimulai dengan nomor 1 kembali, dan seterusnya.
2) Pengurusan
arsip keluar:
a) Surat
keluar adalah surat yang dikirimkan sebagai jawaban atau tanggapan atas isi
surat masuk yang diterima dari suatu organisasi agar terjalin rangkaian
hubungan timbal balik yang serasi
b) Jika
surat keluar sudah disetujui, lalu diregistrasi untuk diberi kode atau nomor
surat
c) Kode
atau nomor surat diperoleh dari petugas yang memberi nomor surat keluar.
Apabila buku agenda sudah terisi penuh,
harus diganti dengan buku yang baru. Penulisan nomor akan berlanjut dari buku
yang lama ke buku yang baru. Kelemahan dari arsip sistem agenda adalah sulitnya
dalam penemuan kembali arsip dan terpisahnya surat masuk dan surat keluar
sehingga memerlukan banyak waktu dalam penemuannya kembali. (Muhidin,
sistem pengelolaan arsip, 2016)
c. Sistem
Verbaal
Berkembang
dari tahun 1861 sampai 1924. Sistem verbal adalah sistem pengelolaan arsip
bedasarkan kesamaan arsip. Arsip yang diterima diberi nomor verbaal. Nomor
verbaal merupakan nomor surat yang dicatat dan bukan merupakan petunjuk urutan
atau subyek surat atau arsip.
d. Sistem
Kaulbach
Berkembang
sekitar tahun 1916 sampai dengan 1942. Sistem ini diperkenalkan oleh D.Buijze
dan pertama kali dilaksanakan di indonesia (Batavia) oleh Pinan Kaulbach.
Pada
pengelolaan sistem kaulbach, arsip dicatat dan diatur dengan menggunakan kartu
kaulbach. Penggurusannya dilakukan bedasarka masalahnya dan pengelompokan arsip
dilakukan bedasarka klasifikasi masalah. Klasifikasi ini menggunakan kode huruf
dan angka.
e. Sistem
Tata Naskah
Sistem
pengelolaan arsip yang dilakukan dengan cara menciptakan, mengolah, memelihara,
mengendalikan, dan menyajikan arsip secara kronologis dalam berkas yang sama.
Pengelolaan arsip dengan tata naskah pada umumnya menggunakan beberapa sarana
pencatat, sebagai berikut:
1) Map
takah, digunakan untuk memberkaskan dan memproses surat yang mempunyai kriteria
tertentu
2) Buku
indeks, merupakan buku klasifikasi arsip informasi surat yang disusun
bedasarkan fungsi organisasi
3) Buku
takah, yaitu tempat mencatat tulisan dinas yang sedang diproses
4) Lembar
catatan, yaitu sarana untuk mencatat disposisi, pengarahan pimpinan, tanggapan
atau sarana dari staf, mencatat penyelesaian suatu tulisan dinas
5) Buku
harian takah, yaitu digunakan untuk membuat catatan haria untuk semua takah
yang dibuka
6) Kartu
pemeriksaan peredaran takah (KPPT), digunakan untuk mencatat dan mengendalikan
peredaran naskah
7) Buku
ekspedisi takah, digunakan sebagai sarana untuk pengiriman takah
8) Buku
daftar pembukaan takah, digunakan untuk mencatat pembukaan setiap harinya
9) Sampul
takah rahasia, digunakan untuk mengirim takah rahasia.
Kelebihan pengurusan surat dengan sistem
takah adalah informasi surat yang berkaitan sudah dijadikan satu berkas sejak
surat diterima. Kelemahan dari sistem takah yaitu banyaknya sarana yang
dibutuhkan untuk menunjang kegiatan pengurusan surat.
f. Sistem
Kearsipan Pola Baru
Mulai
diperkenalkan di indonesia pada tahun 1976 (yayan daryan2015). Sistem ini
membahas secara menyeluruh dalam penyelenggaraan kegiatan kearsipan.
Pengelolaan arsip dalam
sistem kearsipan pola baru adalah:
1) Sarana
pencatatan surat masuk dan surat keluar yang termasuk surat penting dilakukan
dalam surat kendali, sedangkan untuk surat biasa dan surat rahasia dicatat
dalam lembar pengantar surat biasa atau rahasia. Untuk surat masuk dibuat 4
rangkap, dengan warna putih, hijau, kuning, merah, sesuai dengan
keinginan. Untuk surat keluar, kartu
kendali dibuat 3 rangkap, dengan warna putih, kuning, dan merah.
2) Pengurusan
surat masuk melalui kartu kendali meliputi kegiatan penerimaan, pengarahan,
pencatatan, pengendalian, dan penyimpanan.
Tugas
penerima:
a) Penerima
naskah dinas yang disampaikan baik oleh pengantar, pos, caraka, maupun
perorangan
b) Meneliti
kebenaran alamat dinas tersebut
c) Membubuhkan
paraf pada bukti penerima
Tugas pengarah:
a) Membaca
naskah dinas dan menentukan naskah dinas penting atau naskah dinas biasa
b) Mencantumkan
disposisi pengarah pada bagian kanan atas naskah dinas
c) Menentukan
kode klasifikasi dan indeks pada naskah dinas penting.
Tuga pencatat:
a) Mencantumkan
nomor urut pada naskah
b) Mencatat
naskah dinas penting dalm kartu kendali
c) Mencatat
naskah dinas biasa dan tertutup dalam lembar pengantar.
Tugas pengendali:
a) Penerima
naskah dinas beserta 4 lembar kartu kendali dan naskah dinas biasa serta naskah
dinas tertutup beserta 2 rangkap lembar pengantar dan pencatat
b) Meneliti
kebenaran nomor kode dan pengisian kartu kendali serta meneliti kelengkapan
lampiran
c) Menyusun
kartu kendali lembar II bewarna hijau dalam lemari katalog bedasarkan instansi
dan menurut urutan.
Tugas penyimpanan:
a) Menyimpan
kartu kendali III bewarna kuning yang diterima kembali dari tat usaha pengolah
ke dalam file sebagai pengganti arsip selama naskah dinas masih berada di unit
pengolah
b) Menerima
naskah dinas dan kartu kendali lembar III dan IV bewarna kuning dan merah dari
pengendali
c) Mengisi
lembar di posisi rangkap 2
3) Pengurusan
surat keluar melalui sistem kartu kendali meliputi kegiatan yang dilaksanaka
oleh tata usaha pengolah dan unit kearsipan.
Tugas
dari tata usaha pengolah, yaitu:
a) Mencatat
naskah dinas keluar dalam kartu kendali rangkap 3 bewarna putih, kuning, merah
b) Menyampaikan
konsep da net beserta 3 kartu kendali kepada pengendali pada unit kearsipan
c) Menyimpan
kartu kendali bewarna merah menurut urutan nomor kode
d) Mengendalikan
naskah dinas yang belum selesai pengolahannya dan menyampaikan naskah dinas
yang sudah selesai pengolahannya kepada penyimpan.
Tugas dari pengendali, yaitu:
a) Memberikan
nomor urut pada kaartu kendali
b) Menyimpan
kartu kendali bewarna putih menurut urutan nomor kode
c) Menyampaikan
kartu kendali bewarna kuning kepada penyimpan
d) Mengembalikan
kartu kendali bewarna merah kepada tata usaha pengolah
e) Mengembalikan
konsep yang diterima dari pengirim kepada tata usaha pengolah.
4) Pengurusan
surat dengan sistem kendali harus dilengkapi pula dengan daftar pengendali
surat masuk dan keluar. Daftar pengendali surat masuk atau keluar adalah daftar
yang dipergunakan untuk menginventarisasi naskah dinas masuk dan dinas keluar,
yang sudah dicatat dalam kartu kendali sekaligus sebagai alat kontrol.
5) Pengurusan
surat biasa atau rahasia menggunakan lembar pengantar. Lembar pengantar adalah
formulir yang dipergunakan sebagai alat penyampaian untuk naskah dinas biasa
dan naskah dinas rahasia atau tertutup.
6) Penataan
berkas dilaksanakan berdasarkan masalah (subjek) surat dengan menggunakan pola
klasifikasi untuk mempermudah pemberkasan secara kronologis, logis, dan
konsisten.
7) Kerangka
penataan berkas meliputi:
a) Sekat
pertama (guide i) diberi judul primer, yaitu pokok masalah
b) Sekat
kedua (guide 2) diberi judul sekunder, yaitu submasalah
c) Sekat
ketiga (guide 3) diberi judul tertier, yaitu submasalah
d) Folder,
yaitu tempat surat atau arsip.
g. Sistem
Pengelolaan Arsip Menurut UU No. 43 tahun 2009
Secara umum kegiatan
pengolahan arsip meliputi:
1) Pencatatan
arsip, dapat dilakukan dengan menggunakan beberapa sarana pencatatan. Dalam
pasal 35 ayat 2 PP no. 28 tahun 2012 sarana pencatatan arsip yang dianjurkan
adalah menggunakan buku agenda. Buku agenda dikelompokkan menjadi dua jenis,
yaitu buku agenda biasa dan kendali. Buku agenda biasa digunakan untuk surat
yang tidak memerlukan tindak lanjut, sedangkan buku agenda kendali digunakan
untuk surat yang memerlukan tindak lanjut.
2) Pemberkasan
arsip. Pemberkasan arsip dilakukan bedasarkan klasifikasi arsip. Ada empat
instrumen yang diperlukan dalam kegiatan pemberkasan arsip, yaitu tata naskah,
klasifikasi arsip, jadwal retensi arsip, serta sistem klasifikasi keamanan dan
akses arsip.
4. Sistem
Penyimpanan Arsip
a. Pengertian
Sistem Penyimpanan Arsip
Penyimpanan arsip
adalah salah satu fungsi manajemen arsip dalam hal menjamin penemuan kembali
arsip dan penggunaannya di masa-masa yang akan datang. Prinsip dasar sebagai
pertimbangan dalam penyimpanan arsip menurut ANRI No. 12 tahun 2000 yaitu:
1) Kondisi
lingkungan, meliputi lokasi, kontrol lingkungan, perlindungan.
2) Pengamanan,
meliputi pemeliharaan, penanganan arsip, kemudahan akses.
Proteksi, meliputi
peralatan dan tempat penyimpanan arsip, setiap alat da tempat penyimpanan
dijamin bersi ANRI No. 12 tahun 2000 yaitu:
3) Kondisi
lingkungan, meliputi lokasi, kontrol lingkungan, perlindungan.
4) Pengamanan,
meliputi pemeliharaan, penanganan arsip, kemudahan akses.
5) Proteksi,
meliputi peralatan dan tempat penyimpanan arsip, setiap alat da tempat
penyimpanan dijamin bersih untuk menjamin kebersihan.
Pemberkasa
adalah penempatan naskah kedalam suatu himpunan yang tersusun secara sistematis
dan logis sesuai dengan konteks kegiatannya sehingga mejadi satu berkas karena
memiliki hubungan informasi, kesamaan jenis atau kesamaan masalah dari suatu
unti kerja.
Tujuan
penggunaan sistem penyimpanan arsip adalah dapat memberikan pelayanan dalam
penyimpanan arsip dan mampu menyediakan informasi yang tepat serta menunjang
terlaksananya penyusutan arsip dengan berdaya guna serta barhasil guna.
b. Macam
Sistem Penyimpanan Arsip
Terdapat lima macam sistem
penyimpanan arsip, yaitu:
1) Penyimpanan
Sistem Abjad (alphabetic filing system), yaitu sistem penyimpanan atau penataan
arsip bedasarkan abjad, disusun mulai huruf A sampai Z.
Keleibihan
dari sistem abjad yaitu:
a) Alphabatic
storage does not require an index and is, therefore, a direct acces is a
methode of accessing records by going directly to the file without first
referring to an index or a list of name for location in the file. Maksudnya
penyimpanan sistem abjad tidak memerluka indeks dan oleh karena itu akses
langsung adalah metode untuk mengakses catatan dengan langsung masuk ke file
tanpa terlebih dahulu merujuk pada indeks atau daftar nama untuk lokasi pada
file.
b) All
records for correspondent names that begin with numbers written as digits are
filed before all alphabetic names according. Knowing this rule facilitates
storage and retrieval. Maksudnya yaitu semua catatan untuk nama koresponden yag
dimulai dengan angka yang ditulis sebagai digit diajukan sebelum semua nama
abjad sesuai. Aturan ini memudahkan penyimpanan dan pengambilan.
c) The
alphabetic dictionary (A to Z) order of arrangement is simple to understand.
Maksudnya urutan kamus abjad A sampai Z mudah dimengerti.
d) Storage
is easy if standard prosedures are followed. Maksudnya penyimpanan akan mudah
jika prosedur diikuti dengan baik.
e) Misfile
are easily checked by axamining alphabetic sequence. Maksudnya misfile mudah
diperiksa dengan cara examining urutan abjad.
f) The
direct accses feature can save time and, thus, reduce, costs of operation. Maksudnya
fitur akses langsung dapat menghemat waktu dan dengan demikian mengurangi biaya
operasi.
g) Related
records from one name, either a company or an individual, are grouped together.
Maksudnya catatan terkait dari satu nama, baik perusahaan atau individu, dikelompokkan
bersama.
Kelemahan dari sistem abjad yaitu:
a) Misfiling
is prevalent if rules for alphabetic storage are not established and followed.
Maksudnya mizfiling lazim jika peraturan untuk penyimpanan abjad tidak
ditetapkan dan diikuti.
b) Similar
names may cause confusion, especially when spelling are not precise. Maksudnya nama
yang serupa dapat menimbulkan kebingungan, terutama bila ejaannya tidak tepat.
c) Transposition
of some letters of the alphabet is easy, causing filing sequence to be out of
order. Maksudnya transposisi beberapa huruf abjad itu mudah, sehingga urutan
pengarsipan tidak sesuai.
Prosedur
peyimpanan arsip sistem abjad menurut read dan ginn (2010: 163) meliputi,
memeriksa, mengindeks, memberi kode, membuat tunjuk silang, mengurutka, menyimpan.
2) Penyimpanan
Sistem Masalah ( subject filing system), yaitu sistem penyimpanan arsip
bedasarkan pokok permasalahan dalam arsip.
Kelebihan
penyimpanan arsip sistem masalah menurut read dan ginn (2010: 217) yaitu
a) Subjects are easier to remember than names
b) Related
records are easier to find
c) Related
records sre not scattered throuhghout the files.
Kelemahan penyimpanan arsip sistem
masalah yaitu:
a) Main
subject title and subdivisions may overlap as the list of subject title grows
b) Concise,
clearly defined, and uniformly started subject titles may be difficult to
select
c) Inconsistent
subject title coding on records can make storage and retrival difficult.
Prosedur
penyimpanan dan penemuan arsip sistem masalah menurut read dan ginn (2010:
234-240) adalah memeriksa, mengindeks, membuat kode, membuat tunjuk silang,
mengurutkan, menyimpan, menemukan.
3) Penyimpanan
Sistem Wilayah (geographic filing system), yaitu sistem penyimpanan atau
penataan arsip bedasarkan letak wilyah dengan berpedoman kepada daerah, kota,
negara, atau nama wilayah tertentu lainnya sebagai pokok permasalahan. Prosedur
penyimpanan arsip sistem wilayah yaitu memeriksa dan mengindeks, membuat kode,
membuat tunjuk silang, mengurutkan, menyimpan.
4) Penyimpanan
Sistem Kronologis/Tanggal (chronological filing system) yaitu sistem
penyimpanan atau penataan arsip bedasarkan urutan waktu.
5) Penyimpanan
Sistem Nomor (numerical filing system) yaitu penyimpanan atau penataan arsip
berdasarkan nomor, arsip dikelompokkan berdasarkan permasalahan, kemudian
masing-masing atau setiap masalah diberi nomor tertentu. Metode penomoran dalam
numerical sistem meurut read dan ginn yaitu consecutive numberig method,
nonsecutive numbering methods, other numeric systems.
5. Sistem
Pemberkasan Arsip
Berkas adalah himpunan
arsip yang dihimpun atas kesamaan urusan, kesamaan masalah, dan kesamaan jenis.
Penataan berkas adalah kegiatan menata dokumen dalam bentuk berkas dan mengatur
berkas dalam tatanan yang sistematis agar penemuan kembali informasi dengan
cepat dan tepat dan mempermudah dalam penyusutan arsip. Tujuan penataan berkas
adalah menyimpan arsip yang tercipta dengan rapi, mengamankan arsip dari
kehilangan atau kerusakan, menemukan kembali informasi dengan tepat dan cepat,
mempermudah penyusutan arsip. Sistem pemberkasan arsip dibagi dua yaitu:
a) Sistem
pemberkasan alfabetis, yaitu metode penyimpanan dan penemuan kembali arsip
aktif bedasarkan alfabet atau urutan abjad.
b) Sistem
pemberkasan numerik, yaitu metode penyimpanan dan penemuan kembali arsip aktif
dengan menggunakan pengenal nomor sebagai kode.
c) Pemberkasan
alfanumerik, yaitu metode penyimpanan dan penemuan kembali arsip dengan
menggunakan kode gabungan huruf dan angka.
6. Penataan
Arsip Aktif
a) Pengertian
penataan arsip aktif
Penataan arsip aktif
yaitu kegiatan pengaturan informasi dan fisik arsip aktif untuk kepentingan
penemuan kembali arsip. Penataan arsip bertujuan agar arsip dapat disimpan dan
ditemukan kembali dengan cepat dan tepat serta menunjang terlaksananya
penyusutan arsip dengan berdaya guna dan berhasil guna.
b) Peralatan
penataan arsip
1) Guide/sekat/divider
adalah lembar penyekat untuk mengelompokkan berkas arsip dalam rangka penataan
berkas bedasarkan alfabetis, nomor, kronologis, sebagai petunjuk letak
penyimpanan berkas sehingga memudahkan penemuan berkas. Guide dibagi tiga yaitu
guide primer,sekunder, dan tersier.
2) Folder
adalah sarana untuk menyimpan arsip sehingga arsip dapat dihimpun dalam satu
wadah. Folder memiliki kode yang berguna untuk membedakan antara subjek satu
dengan lainnya.
3) Map
gantung adalah sejenis map yang dilengkapi dengan tembaga pada bagian atasnya,
yang berfungsi untuk menggantung map tersebut di dalam laci.
4) Filing
cabinet adalah lemari arsip yang terdiri atas laci-laci besar untuk menyimpan
arsip secara vertikal. Memiliki batas lebih kurang 5000 lembar kertas HVS
5) Ordner
adalah map besar dengan ukuran puggung sekitar 5 cm yang didalamnya terdapat
besi penjepit.
6) Tunjuk
silang adalah formulir yang digunakan untuk mengetahui lokasi penyimpanan arsip
yang saling berkaitan dengan lokasi penyimpanan yang berlainan.
c. Langkah-langkah
penataan arsip aktif
Dilaksanakan disetiap
unit pengolah arsip, disesuaikan dengan sistem penyimpanan arsip yang digunakan
oleh organisasi.
Langkah-langkah
penataan arsip menurut ANRI yaitu:
1) Pemeriksaan,
dilakukan untuk mengetahui kelengkapan, kondisi fisik arsip, dan keterkaitan
dengan arsip lain.
2) Penyortiran,
dilakukan untuk memilah antara kelompok arsip yang satu dan kelompok lain.
3) Penentuan
indeks, dilakukan untuk menentukan nama jenis arsip atau kata tangkap atau kata
kuncisesuai dengan materi arsip.
4) Penentuan
kode, dilakukan bedasarkan kelompok subjek, subsubjek, da subsubsubjek yag
berupa gabungan huruf dan angka.
5) Pembuatan
label, dilakukan pada sekat penunjuk, folder, dan peralatan penyimpanan arsip
lain.
6) Pembuatan
tunjuk silang, dilaksanakan untuk meghubungkan berkas yang satu dengan yang
lain yang memiliki keterkaitan informasi.
7) Penempatan
arsip, dilakukan sesuai dengan lokasi atau kelompok subjeknya.
8) Penyusunan
daftar arsip aktif, daftar arsip aktif meliputi daftar isi berkas dan daftar
berkas.
d. Penggunaan
atau layanan arsip aktif
Dilakukan untuk
memenuhi kepentingan dalam kegiatan perencanaan, pengambilan keputusan, layanan
kepentingan publik, perlindungan hak, atau penyelesaian sengketa.
Langkah-langkah penemuan kembali arsip atau prosedur:
1) Permintaan,
baik melalui lisan maupun tulisan
2) Pencarian
arsip dilokasi simpan
3) Penggunaan
tanda keluar
4) Pencatatan
5) Pengambilan
atau pengiriman
6) Pengendalian
7) Pengembalian
8) Penyimpanan
kembali.
B. Arsip
Inaktif
1. Pengertian
Arsip Inaktif
Arsip
inaktif adalah arsip yang frekuensi penggunaannya telah menurun (UU No. 43 tahu
2009). Arsip inaktif berfungsi sebagai referensi atau rujukan saja, pada
umumnya arsip inaktif hanya dibutuhkan informasinya dalam rangka penyusunan
atau pelaksanaan kegiatan organisasi (ANRI, 2009) .
Arsip inaktif biasanya
ditempatkan dipusat arsip, yaitu bangunan yang biasanya secara khusus di desain
dan dikontruksi untuk menyimpan, mengolah, pelayanan arsip sebelum dimusnahkan.
2. Tujuan
Pengelolaan Arsip Inaktif
Bedasarkan
ANRI: modul manajemen arsip inaktif(2009: 6-7), tujuan pengelolaan arsip
inaktif adalah mampu menyediakan arsip yang benar, pada waktu yag cepat, untuk
orang yang tepat, dan dengan biaya seefesien mungkin.
3. Prosedur
Pengelolaan Arsip Inaktif
Arsip
yang telah memiliki masa inaktif dipindahkan dari unit pengolah ke unit
kearsipan untuk dilakukan penataan. Arsip yang diterima unit kearsipan harus
memiliki syarat sebagai berikut (ANRI, Modul Manajemen Kearsipan , 2009) :
a. Telah
melewati masa simpan aktif sesuai dengan JRA
b. Telah
dinilai unit pengolah atau unit kerja bahwa arsip tersebut
c. Fisik
dan informasinya telah ditata dalam daftar arsip inaktif
d. Fisik
dan daftar arsip telah dilakukan pemeriksaan oleh unit pengolah dan unit
kearsipan secara bersama-sama
e. Berita
acara pemindahan dan daftar arsip yang akan dipindahkan telah ditanda tangani
oleh unit pengolah dan unit kearsipan.
Prosedur pengolahan arsip inaktif yang
dapat dilakukan meliputi hal-hal berikut:
a. Pemindahan
arsip, pemindahan arsip inaktif dari central file yang berada di unit kerja ke
pusat arsip. Langkah-langkah yang harus dilalui yaitu menentukan waktu arsip
dapat dipindahkan, menentukan arsip yang akan dipindahkan, menyiapkan arsp yang
akan dipindahkan, menerima arsip.
b. Penataan
dan penyimpanan, meliputi pemeriksaan, pendeskripsian, penyortiran, penataan
arsipdalam bloks, pembuatan daftar arsip
c. Pelayanan
arsip, dapat berupa peminjaman arsip atau pemberian servis informasi yang
terkandung di dalam arsip yang disimpan
d. Pemusnahan,
pada umumnya dilakukan ketika masa penyimpanan arsip inaktif telah selesai. (ANRI, Modul
Manajemen Arsip Inaktif, 2009)
4. Penyimpanan
Arsip Inaktif
a. Prinsip
dasar penyimpanan arsip inaktif
1) Murah,
penyimpanan arsip inaktif harus murah karena fungsi dan frekuensi penggunaannya
sudah menurun
2) Luas,
ruang simpan arsip inaktif harus didesain luas, agar dapat menampung volume
arsip inaktifyang relatif banyak
3) Aman,
keamanan menyangkut fisik dan informasi arsip.
4) Mudah
diakses, dapat ditemukan kembali setiap kali dibutuhkan. (ANRI, Modul Manajemen Arsip Inaktif, 2009)
b. Standar
minimal penyimpanan arsip inaktif
1) Standar
minimal gedung penyimpanan arsip inaktif
a) Lokasi,
berada di daerah yang jauh dari segala sesuatu yang dapat membahayakan atau
mengganggu,dll.
b) Kontruksi
dan bahan baku, dibuat untuk dapat bertahan dari cuaca dan tidak mudah
terbakar, gunakan bahan-bahan yang tidak mendatangkan rayap,dll.
c) tata
ruang, terbagi atas ruang kerja dan
ruang penyimpanan arsip inaktif,dll.
2) Standar
ruang penyimpanan arsip inaktif
a) Beban
muatan, didasarkan pada berat dari rak dan arsip yang disimpan.
b) Kapasitas
ruang simpan, luas ruang simpan sangat bergantung pada kondisi dan kemampuan
instansi.
c) Suhu
dan kelembapan,menjaga sirkulasi udara , suhu tidak lebih dari 20 derejat dan
kelembapan tidak boleh lebih 50%.
d) Cahaya
dan penerangan, tidak menyilaukan berbayang, dan sangat kontras. Sinar matahari
tidak boleh langsung mengenai arsip.
e) Rayap,
bangunan tempat penyimpanan arsip sebaiknya tidak menggunakan kayu, lantai
bangunan sebaiknya disuntik DDT, dll.
f) Angin,
fondasi gedung di desain mampu menahan terpaan angin kencang.
g) Rak,
ketinggian rak disesuaikan dengan ketinggian atap ruang.
h) Rak,
peralatan, dan perlengkapan lainnya harus dijamin aman, mudah diakses, dan
terlindung dari hama.
i)
Boks, digunakan boks ukuran besar dan
kecil, dibuat dari bahan kardus, hindari boks dengan bahan plastik.
c. Standar
keamanan dan keselamatan
1) Keamanan
arsip, pencegahan dan penanggulangan bahaya api/kebakaran.
2) Pencegahan
dari kehilangan arsip, identifikasi terhadap petugas yang berwenang memasuki
ruangan, harus memakai tanda pengenal khusus, dll.
3) Pencegahan
dan penanggulangan bahaya serangga, misalnya memelihara arsip dengan
menggunakan kapur barus dan menjaga kebersihan ruangan.
4) Keselamata
lingkungan dan kesehatan, pemusnahan arsip tidak dibakar, harus memperhatikan
teknik yang baik.
5. Penataan
Arsip Inaktif
a. Pengertian
penataan arsip inaktif
Suatu kegiatan
pengaturan informasi dan fisik arsip inaktif untuk kepentingan temu balik
arsip, dengan tujuan untuk menyatukan informasi, mengaankan informasi,
memudahkan penemuan kembali dan pelaksanaan penilaian arsip. (Muhidin &
Drs, standar minimal penyimpanan arsip inaktif, 2016)
b. Langkah-langkah
penataan arsip inaktif
Menurut
perka ANRI No. 26 tahun 2009, penataan arsip dilakukan dengan langkah-langkah
sebagai berikut:
1) Pemeriksaan,
perlu dilakukan untuk memastikan apakah arsip tersebut benar-benar arsip
inaktif berdasarkan jadwal jadwal retensi arsip dan untuk melihat kondisi fisik
arsip.
2) Pendeskripsian,
dilakukan bedasarkan series arsip. Dilakukan untuk menguji kebenaran deskripsi
arsip yang sudah dilaksanakan di central file.
3) Penataan
arsip dalam boks, harus memperhatikan penataan arsip ketika masih aktif.
4) Penomoran
boks, boks arsip diberi nomor atau kode yang diperlukan sesuai dengan nomor
urut atau kode maupun nomor lokasi penyimpanan jika diperlukan.
5) Penataan
boks dalam rak arsip, harus dilakukan dengan cara yang cermat dan mudah serta
efesiensi.
6) Penyusunan
daftar arsip inaktif, sekurang-kurangnya mencantumkan metadata: penciptaan
arsip, tahun, jalan masuk, nomor boks, referensi, dan keterangan.
c. Penggunaan
atau layanan arsip inaktif
Prosedur
layanan arsip inaktif pada umumnya meliputi hal-hal berikut:
1) Permintaan,
permintaan penggunaan arsip atau layanan inormasi arsip dapat dilakukan secara
lisan, tertulis, ataupun telepon.
2) Pencarian,
dilaksanakan melalui daftar arsip inaktif. Pertama kali harus diketahui adalah
masalah apa yang dipinjam, kemudian cari series arsipnya.
3) Pengambilan
arsip, sebelum arsip diambil harus disiapkan out indikator semacam tanda
keluarnya arsip. Out indikator ini berguna untuk mengontrol arsip yang dipinjam
dan memudahkan dalam penyimpanan kembali arsip sehingga tidak salah tempat.
4) Pengendalian,
dilakukan untuk mengamankan arsip, baik fisik maupun informasinya sehingga
dapat dimonitor sejauh mana arsip beredar.
5) Penyimpanan
kembali, setelah arsip dikembalikan, dan sebelum arsip disimpan kembali ke
tempat semula, out indikator perlu diambil dan diberi catatan bahwa arsip telah
kembali.
6. Penyusunan
Rencana Penataan Arsip Inaktif
a. Peralatan
dan perlengkapan. Alat tulis kantor, rak arsip, boks arsip, folder, label boks,
kartu deskripsi, masker, dll. Jumlah kebutuhan peralatan dan perlengkapan
penataan arsip yang diperlukan ditentukan berdasarkan jumlah seluruh arsip yang
terdata.
Kebutuhan folder dengan
rumus:
JF=
Ket:
JF=
jumlah folder
JA=
jumlah arsip
TA=
tebal arsip
Kebutuhan rak arsip:
Ket:
JR= jumlah rak
JA=
jumlah arsip
PR=
panjang rak
JS=
jumlah self
b. Tenaga
dan waktu
Kebutuhan
tenaga dan waktu dapat ditentukan dari perkiraan tentang beban kerja seseorang
dalam melakukan penataan arsip. Semakin terampil seseorang mengerjakan arsip
dan memiliki produktifitas, semakin besar besar dan semakin waktu
penyelesaiannya.
Dengan rumus :
hari
c. Biaya,
biaya diperhitungkan dari jumlah peralatan dan perlengkapan serta biaya gaji
dan upah, termasuk biaya dalam penataan dan penyusutan disesuaikan dengan
standar dari instansi-instansi masing-masing. (ANRI, Modul Akuisisi Arsip, 2012)
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
1. Arsip
aktif adalah arsip yang frekuensi penggunaannya tinngi dan atau terus-menerus.
2. Arsip
pengorganisasian pengelolaan arsip yaitu asas sentralisasi, desentralisasi,
kombinasi.
3. Sistem
pengelolaan arsip yaitu sistem resolusi, agenda, verbaal, kaulbach, tata
naskah, kearsipan pola baru.
4. Sistem
pengelolaan arsip menurut UU No. 43 tahun 2009 yaitu pencatatan arsip,
pemberkasan arsip.
5. Arsip
inaktif adalah arsip yang frekuensi penggunaannya telah menurun.
7. Tujuan
pengelolaan arsip inaktif adalah mampu
menyediakan arsip yang benar, pada waktu yag cepat, untuk orang yang tepat, dan
dengan biaya seefesien mungkin.
B. Saran
Dalam pengelolaan kearsipan diharapkan dapat
dilakukan dengan baik kedepannya, agar kesalahan yang biasa terjadi dalam
pengolahan arsip aktif dan inaktif dapat dihilangakan. Dan dalam penulisan
makalah ini agar pembaca dapat memahami apa itu arsip aktif dan arsip inaktif
serta materi-materi lainnya yang berkaitan.
Bibliography
ANRI. (2009). In modul
manajemen arsip inaktif (p. 5).
ANRI. (2009). In Modul Manajemen Kearsipan (p. 11).
ANRI. (2009). In Modul Manajemen Arsip Inaktif (pp.
12-23).
(2009). In ANRI, Modul Manajemen Arsip Inaktif (pp.
12-23).
(2012). In ANRI, Modul Akuisisi Arsip (pp. 21-24).
aulia, f. (2012, july 18). arsip administrasi.
Retrieved september 30, 2017, from dhatul aulia : https://dhatulaulia.wordpress.com/tag/asas-kearsipan/
Muhidin, S. A. (2016). sistem pengelolaan arsip. In S. A.
Muhidin, manajemen kearsipan (p. 124). bandung: pustaka setia bandung.
Muhidin, S. A. (2016). sistem pengelolaan arsip. In s. a.
muhidin, manajemen kearsipan (pp. 125-126). bandung: pustaka setia
badung.
Muhidin, S. A., & Drs, H. W. (2016). standar minimal
penyimpanan arsip inaktif. In manajemen kearsipan (pp. 183-190).
bandung: pustaka setia.
Sambas Ali Muhidin, M., & Winata, H. (2016). Manajemen
Kearsipan. Bandung: CV PUSTAKA SETIA.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar